Muara Teweh, 15 Juli 2021-Tim yustisi kabupaten Barito Utara terus lakukan patroli dan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam upaya menekan serta memutus penyebaran Covid 19 di daerah setempat. Hal ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Bupati No. 39 tahun 2020 tentang upaya memutus penyebaran Covid 19 khususnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Kegiatan yustisi selalu dilaksanakan setiap hari dengan tetap mengedepankan tindakan yang humanis serta pemberian edukasi kepada warga masyarakat terlebih yang terjaring melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Dengan himbauan yang selalu disampaikan diharapkan masyarakat dapat tetap konsisten dalam penerapan protokol kesehatan sehingga dapat menekan laju perkembangan covid 19 Di Barito Utara secara khususnya.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat serta petugas yang telah saling bahu-membahu dalam upaya menekan serta memutus rantai penyebaran Covid 19. "Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen serta masyarakat yang telah berjuang bersama melawan pandemi ini, semoga pandemi ini segera berakhir dan jangan lupa selalu terapkan prokesnya baik dilingkungan keluarga, masyarakat maupun ditempat kerja" Tutup H. Nadalsyah.
(Diskominfosandi 2021)